Sumatera Utara, Jum’at,7 Agustus 2026 – medan24jamnews.my.id
Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara melalui Wakil Ketua I, Mahdayan Tjg, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.
Mahdayan Tanjung menegaskan bahwa apabila terdapat informasi, dokumen, atau indikasi mengenai pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, maka seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab administratif maupun teknis wajib dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Kamis (6/8/2026).
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk pejabat yang membidangi kegiatan tersebut, harus bersedia memberikan klarifikasi dan diperiksa apabila terdapat alat bukti atau dasar hukum yang cukup. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.”
PW HIMMAH Sumut juga meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas Perkim Kota Medan guna memastikan setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PW HIMMAH Sumut mendesak aparat penegak hukum menelusuri setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik pungutan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, agar seluruh fakta dapat dibuka secara objektif melalui proses hukum.
(Willyam Pasaribu)
